Dilaporkan ke KPK, Anwar Usman: Ha Ha Ha

Anwar Usman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memberikan respons terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme.

Ikuti Jejak Gibran, Putri Aria Bima PDIP Daftar Maju Pilkada Solo

Anwar tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia hanya memberikan respons santai dan tertawa saat ditanya oleh awak media usai pelantikan anggota Majelis Kehormatan MK.

"Ketawa aja saya, ha ha ha," kata Anwar Usman usai pelantikan anggota Majelis Kehormatan MK, di Gedung MK RI, Selasa, 24 Oktober 2023.

Pamer Foto USG di Depan Ka'bah, Kaesang Umumkan Erina Gudono Hamil

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Anwar juga enggan menjelaskan tudingan yang diarahkan kepadanya atas dugaan nepotisme usai MK mengabulkan sebagian permohonan uji materil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel, Alvin Lim Kritik Pemkab Indramayu

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Persatuan Advokat Nusantara sebelumnya melaporkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ketua MK Anwar Usman hingga Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka ke KPK atas dugaan nepotisme.

Diketahui, atas putusan MK tersebut justru menjadi sebuah polemik di masyarakat. Kontroversi tersebut lantaran MK dinilai memberikan jalan kepada Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi maju sebagai cawapres yang akan mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Selain itu Ketua MK Anwar Usman yang turut memutuskan gugatan syarat capres dan cawapres itu, merupakan ipar Jokowi dan paman dari Gibran.

Anwar Usman, Sidang MK Putusan Gugatan Usia Batas Usia Capres Maksimal 70

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," ujar Koordinator TPDI Erick S Paat di gedung merah putih KPK, Senin 23 Oktober 2023.

Bahkan, dugaan nepotisme yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu juga menyeret nama ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

"Ada juga gugatan yang dilakukan Ketua PSI dalam hal ini kita mengetahui bahwa Kaesang juga jadi ketua PSI. Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan. Kemudian PSI, Kaesang keponakan dengan paman," kata dia.

Koordinator TPDI, Erick S Paat laporkan Jokowi, Anwar Usman dan Gibran ke KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Menurut Erick, putusan MK beberapa hari lalu yang membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun, dengan catatan pernah menjadi kepala daerah adalah kesengajaan.

"Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini. Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang," kata Erick.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya