Hendak Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Oktober 2023

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta -- Sebanyak 59 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama bulan Oktober 2023. Puluhan teroris ini berencana menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan, puluhan teroris ini melihat pemilu sebagai bentuk maksiat.

"Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujar dia kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Bukan cuma punya rencana menggagalkan pemilu, tersangka teroris ini pun mau melakukan serangan kepada aparat yang melakukan pengamanan.

Jubir Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar bersama Karo Penmas

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ujar dia. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Salah satu dari mereka adalah perempuan.

"Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu," katanya.

Kursi PAN Bertambah Jadi 48, Zulhas: Terima Kasih Pak Prabowo
Suasana KPU Banten Menunggu Calon Perseorangan di Pilgub Banten 2024.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan

KPU menyatakan hingga batas waktu pendaftara paslon perseorangan 12 Mei 2024, tidak satu pun yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan di Pilgub Banten 2024

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024