Hendak Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Oktober 2023

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta -- Sebanyak 59 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama bulan Oktober 2023. Puluhan teroris ini berencana menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

DKPP Berhentikan Dua Penyelanggara Pemilu yang Terbukti Melanggar Kode Etik

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan, puluhan teroris ini melihat pemilu sebagai bentuk maksiat.

"Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujar dia kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Rusia Bakal Hapus Taliban dari Daftar Organisasi Teroris Terlarang

Bukan cuma punya rencana menggagalkan pemilu, tersangka teroris ini pun mau melakukan serangan kepada aparat yang melakukan pengamanan.

Jubir Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar bersama Karo Penmas

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Kiai Maskuri: Kader Gerindra Hukumnya Fardu Ain Menangkan Sudaryono jadi Gubernur Jawa Tengah

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ujar dia. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Salah satu dari mereka adalah perempuan.

"Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya