Densus 88 Sita Senjata Api AK47 hingga Bahan Peledak dari Tersangka Teroris

Jubir Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar bersama Karo Penmas
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta -- Senjata api (senpi) jenis AK47 sampai bahan peledak disita Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial AU yang ditangkap di Sulawesi Tengah. 

Bukan cuma AK47, polisi pun menyita barang bukti senpi jenis revolver hingga senapan angin PCP yang biasa digunakan untuk latihan. Hal itu diungkapkan Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar.

"Telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu pucuk senjata api AK47 dan amunisi. Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk PCP itu yang dipakai untuk latihan," ucap dia kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.

Menurut Aswin, beberapa bahan peledak yang disita di antaranya adalah belerang dan garam himalaya. Dari penggeledahan penyidik pun menyita beberapa buku yang biasa digunakan para tersangka untuk melakukan propaganda. 

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Photo :
  • ANTARA

"Garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak. Banyak materi cetakan buku yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 59 tersangka teroris dicokok jelang Pemilu 2024. Penangkapan dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama bulan Oktober.

Puluhan teroris ini berencana menggagalkan Pemilu 2024. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan, puluhan teroris ini melihat pemilu sebagai bentuk maksiat.

MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU

"Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujar dia kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Nasib Sopir Bus Bisa jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

Polisi menghentikan kasus Fiki Harman Malawa (20), yang jadi tersangka buntut membunuh begal di di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024