Kasus 2 Pelajar Jual Senpi di Palu, Brigadir ZH Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono
Sumber :
  • ANTARA/Rangga Musabar

Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan seorang anggota Polri dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) berinisial Brigadir ZH atas kasus penjualan senjata api (senpi) yang melibatkan dua pelajar di Kota Palu.

"Oknum yang diduga memegang senjata api dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Jumat, 3 November 2023.

ilustrasi senjata api

Photo :

Ia menjelaskan Brigadir ZH ditangkap setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palu mengamankan dua orang pelajar berinisial MA dan MD yang ingin memperjualbelikan senjata api di Jalan Talaga pada Minggu, 29 Oktober. Kedua pelajar itu saat ini telah ditahan di Polresta Palu.

Saat diperiksa penyidik, kedua pelajar itu mengatakan bahwa senjata api tersebut mereka ambil saat pemiliknya tertidur di Jalan Lagarutu. Mereka berniat menjual senjata api tersebut seharga Rp2 juta.

"Senjata api itu merupakan senjata jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 yang terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng," kata Djoko.

Ilustrasi senjata api.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

Menurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng dan senjata api tersebut merupakan inventaris di penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas.

Kemah di Kampus, Mahasiswa Jepang Desak Rektor Putus Kerjasama dengan Israel

Untuk alasan penyebab senjata api tersebut dapat hilang dan kemudian berada pada kedua pelajar itu, Brigadir ZH hingga kini masih dalam pemeriksaan Propam.

"Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan baru saja diamankan Propam," katanya. (Ant/ANTARA)

Merasa Suaminya Dikriminalisasi, 2 Ibu Asal Sumsel Datangi Mabes Polri Cari Keadilan
Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar. (Dok. Humas Polda Sulbar).

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Sebanyak 12 anggota Polisi yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Barat diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Tindakan mereka dianggap mencoreng citra Polri.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024