Terpilih Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Jabatan Ini Bukan Saya yang Minta

Suhartoyo (kanan) terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Hakim Konstitusi, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Anwar Usman yang dipecat setelah melakukan pelanggaran etik berat. 

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Suhartoyo terpilih berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengenai pemilihan Ketua MK pada Kamis, 9 November 2023 pagi.

Dalam konferensi pers, Suhartoyo menegaskan dirinya tak pernah meminta jabatan Ketua MK itu. Suhartoyo menyebutkan, dirinya terpilih sebagai Ketua MK karena kehendak para hakim konstitusi lain.

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Proses pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Yang harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta. Tapi, ada kehendak dari para Yang Mulia, bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo tadi," kata Suhartoyo kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023. 

Hakim MK Singgung Sirekap KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024: Alat Bantu Malah Mengacaukan

Suhartoyo menyebutkan, dirinya enggan membiarkan MK terhenti sementara tanpa pemimpin. Padahal, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan untuk segera mencari Ketua MK pengganti Anwar Usman.

Hal ini yang akhirnya menjadi pertimbangan bagi dirinya untuk menerima keputusan menjadi Ketua MK.

"Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi? Apakah MK juga dibiarkan mandek sementara kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK," katanya.

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK

Sebelumnya diberitakan, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran etik berat. 

"Yang disepakati dalam hasil kami berdua untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suharto dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua (MK)," kata hakim konstitusi, Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK, Kamis, 9 November 2023.

Saldi Isra menyebutkan, keputusan Suhartoyo menjadi Ketua MK ini juga disepakati tujuh hakim konstitusi lainnya dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sejak pagi tadi. Ia menyebut keputusan ini merupakan hasil dari musyawarah mufakat secara bersama.

"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan RPH," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya