Profil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Baru Pengganti Anwar Usman

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran etik berat.

Prabowo: Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Bung Karno Milik Satu Partai

Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Adapun, keputusan yang menetapkan Suhartoyo menjadi Ketua MK disepakati oleh 7 hakim konstitusi dalam rapat pleno hakim (RPH) yang digelar secara tertutup Kamis, 9 November 2023 pagi.

Prabowo: Gus Dur Dukung Saya dari Langit

Profil Suhartoyo

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Mengutip laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pemilik nama lengkap Dr. Suhartoyo S.H., M.H. ini merupakan pria yang lahir dari keluarga sederhana di Sleman, 15 November 1959.

Sejak lulus dari bangku Sekolah Menengan Umum (SMU) Suhartoyo berkeinginan jadi mahasiswa ilmu sosial politik agar dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun hal tersebut gagal diraihnya.

Akibat kegagalan tersebut, dia kemudian mengalihkan minatnya ke Ilmu Hukum. Pilihan kedua yang tidak pernah ia sangka ini ternyata membawa berkah yang mampu merubah hidupnya sampai hari ini.

Suhartoyo mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986. Mulai dari sana, ia dipercaya menjadi hakim di beberapa kota seperti, Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006).

Selain menjabat sebagai hakim, dia juga dipercaya menempati posisi sebagai Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Terpilih jadi hakim konstitusi

Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Suartoyo terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu. Dia disumpah pada 17 Januari 2015.

Di hari pertamanya bertugas sebagai Hakim Konstitusi, Mahkamah Konstitusi merupakan tempat yang sangat baru untuk Suhartoyo. Kewenangan yang berbeda dimiliki oleh MK dan MA membuatnya belajar banyak.

Jika di MA, sifat putusannya hanya terkait untuk yang mengajukan permohonan, maka di MK, putusannya mengikat untuk seluruh warga negaranya.

Jadi ketua mahkamah konstitusi

Setelah sah ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo akan diambil sumpahnya di Gedung MK pada Senin, 13 November 2023 atau pekan depan.

Dengan diambilnya sumpah tersebut, maka komposisi kepengurusan hakim konstitusi di MK akan terpenuhi seperti sedia kala.

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya