Kombes Ade Blak-Blakan Bakal Lakukan Ini Usai Firli Bahuri Ditetapkan jadi Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Setelah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, polisi bakal melakukan sejumlah langkah sebagai tindak lanjut.

"Yang pertama melengkapi administrasi penyidikan setelah dilakukannnya gelar perkara penetapan tsk pada malam hari ini. Kedua melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 23 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, selanjutnya, mereka melakukan pemeriksaan lagi terhadap Firli. Namun kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemberkasan dokumen penyidikan.

"Yang kelima melakukan koordinasi dan megirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada kantor Kejati Jakarta," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

Photo :
  • Viva/Mohammad Yudha Prasetya

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Kakek di Garut

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Istana menjelaskan bahwa sejumlah nama calon pimpinan KPK sudah digodok. Sejumlah nama pun sudah bisa mandaftarkan diri dari pihak manapun.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024