Firli Bahuri Dicekal Keluar Negeri, Kombes Ade Ungkap Alasannya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dicekal pergi keluar negeri setelah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Surat permohonan pencekalan telah diajukan ke pihak Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Hari ini, Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditrjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI," ujar dia kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kapolres Kota Solo ini menyebutkan, pencekalan terhadap Firli dilakukan sampai 20 hari ke depan. Ade pun mengungkap alasan pihaknya mencekal Firli keluar negeri. Kata dia, alasannya adalah untuk kepentingan penyidikan kasus yang membelitnya. "Untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Biduan Dangdut Sewaan SYL Bilang Begini Usai Diperiksa KPK
Ilustrasi Mercedes Benz Sprinter 315 CD

Harga dan Spesifikasi Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan SYL Terkait TPPU

Mobil Mercedes Benz milik Syahrul Yasin Limpo alias SYL berhasil disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil yang disembunyikan oleh SYL ini terkait kasus TPPU.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024