Polisi Tentukan Nasib Firli Bahuri Setelah Jadi Tersangka Hari Ini

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Antara

Jakarta -- Nasib Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, bakal ditentukan hari ini.

KPK Panggil Nayunda Nabila, Biduan yang Disewa SYL Rp 100 Juta di Acara Kementan

"Hari ini saya akan update rencana tindak lanjut proses penyidikannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023.

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, pihaknya masih melakukan tahapan-tahapan dalam proses penyidikan setelah penetapan tersangka terhadap Firli. Maka dari itu, dia belum bicara banyak.

Daftar Pengeluaran SYL Pakai Uang Hasil Palak Anak Buahnya di Kementan

"Saat ini kami masih melengkapi administrasi penyidikan pascapenetapan tersangka kemarin malam dan konsolidasi membuat rencana sidik selanjutnya," katanya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • Antara
Tragedi Trans Putera Fajar di Subang, Aparat Mesti Berani Tindak Tegas PO Bus yang Bandel

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya