Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya, Kombes Ade Bilang Begini

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Polisi mengklaim siap menghadapi gugatan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Polisi tak ambil pusing akan praperadilan yang diajukan Firli. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan adalah hak Firli mengajukan praeradilan.

"Itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan," kata dia kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kapolres Kota Solo ini membantah tudingan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar yang mengatakan kalau penetapan Firli sebagai tersangka dipaksakan. Dia menegaskan pihaknya profesional dalam menangani kasus ini.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

"Kami menjamin bahwa penyidik Polri akan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi, pengaruh apapun dan kita pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gugatan praperadilan yang diajukan langsung oleh Firli Bahuri itu telah teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"(Klasifikasi perkara) Sah atau tidaknya penetapan tersangka," bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel,Jumat 24 November 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Selasa.

Photo :
  • VIVA/Dani Randi

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya