Marco Karundeng Resmi Jadi Tersangka Provokasi Kerusuhan di Bitung

Marco Karundeng dari Laskar Manguni Diduga Biang Onar dan Provokator Bentrok di Bitung
Sumber :
  • X: @cattheseekers

Jakarta – Marco Karundeng ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian buntut aksi provokasinya yang berbau SARA di media sosial (medsos) terkait bentrokan di Bitung, Sulawesi Utara. Peristiwa yang menimbulkan korban jiwa itu terjadi pada Sabtu, 25 November 2023.

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

"Sudah (Marco Karundeng jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi, Sabtu, 2 Desember 2023.

Yusuf mengatakan penangkapan Marco Karundeng ditangani oleh tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini, kata dia, proses hukum Marco tengah berlangsung.

Pj Gubernur Kaltim Dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Unissula Semarang

"(Ditangkap) Siber Polda Kaltim, dan ditangani di Polda," kata Yusuf.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Photo :
  • ANTARA/Novi Abdi
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Terpisah, terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.

"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," ucapnya.

Steven menjelaskan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur. Selain itu juga berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.

"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," kata dia.

Steven menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial dengan ujaran kebencian.

"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bentrok antar dua organisasi massa (ormas) terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu, 25 November 2023 sore.

Seorang pria bernama Marco Karundeng yang berasal dari Laskar Manguni menjadi sorotan. Dia diduga sebagai biang onar dan provokator dalam bentrokan tersebut.

Informasi dihimpun dari beberapa sumber, Selasa, 28 November 2023, keadaan Kota Bitung menjadi sangat mencekam saat bentrok kedua kelompok tersebut pecah.

Pasca-bentrokan, ormas Adat Minahasa dan BSM Kota Bitung menggelar pertemuan untuk meredakan ketegangan. Kedua kelompok sepakat untuk berdamai dan menentang aksi provokasi serta penyebaran hoaks di media sosial.

Marco Ancam Incar Orang yang Menggunakan Kopiah dan Jilbab

Namun, di tengah situasi yang mulai sedikit mereda. Warganet menemukan jejak digital Marco Karundeng di Facebook.

Tampak dalam tangkap layar yang beredar, Marco diduga membuat provokasi hingga tak segan melontar ancaman pembunuhan.

"Mohon bantuannya untuk mencari provokator ini sampai dapat. Nama: Marco Marewou Karundeng, Kasus: Menarget siapa saja yang berjilbab dan berkopiah, Organisasi: Ormas Adat Pasukan Manguni," tulis keterangan informasi tersebut.

Dalam kolom komentar unggahan, tidak sedikit warganet yang mengecam Marco Karundeng dan mendesak agar polisi segera menangkapnya.

Warganet menilai aksi provokatif yang dilakukan Marco dapat merugikan etnis Minahasa di Kota Bitung. Selain itu, warganet juga menyorot pengibaran bendera Israel oleh anggota Laskar Manguni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya