Nawawi Bantah Replik Firli di Praperadilan soal Ancaman Irjen Karyoto ke Pimpinan KPK

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK di Istana Negara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membantah pernyataan replik kubu Firli Bahuri di sidang praperadilan yang menjelaskan ada dugaan ancaman dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke pimpinan KPK. Ancaman itu terkait jika KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA.

Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK

Nawawi menjelaskan Karyoto memang sempat bermain ke ruangannya usai dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. Namun, ia menuturkan tak ada pembahasan soal penetapan tersangka M Suryo.

"Pak Karyoto pernah datang berkunjung ke ruang kerja saya saat beliau belum lama menjadi Kapolda Metro, tapi tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai perkara DJKA ataupun orang bernama M Suryo," ujar Nawawi, Kamis 14 Desember 2023.

BAP Korupsi Kementan Bocor ke SYL, KPK Duga Berasal dari Pengacara

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia bilang kedatangan Firli menemuinya hanya sekadar silaturahmi. "Bahkan sempat bertemu pak Firli diruang kerja saya disaat itu," lanjut Nawawi.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Dia mengaku tak tahu soal ancaman yang disampaikan kubu Firli Bahuri dalam sidang replik gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nawawi mengaku kalau pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata juga kaget dengan cerita kubu Firli Bahuri tersebut.

"Ini barusan pak Alex Marwata menyampaikan ke saya, kalau beliau kaget dan tidak tahu menahu dengan cerita yang termuat dalam replik kuasa hukum pak Firli," bebernya.

Polda Metro Jaya Bantah

Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri sudah sesuai. Dia bilang hal itu ada keterlibatannya dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL)

Hal itu juga sebagai bantahan tudingan kubu Firli yang menyatakan penetapan tersangka merupakan penggiringan opini dan dan bukan murni penegakkan hukum.

Pernyataan tersebut juga membantah munculnya opini kubu Firli Bahuri bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ingin melindungi Muhammad Suryo dalam keterlibatan kasus dugaan korupsi Proyek Jalur Kereta Api di DJKA.

"Terhadap dalil pemohon tersebut, termohon tidak perlu menanggapinya. Karena dalil pemohon tersebut tidak pernah pemohon sampaikan di permohonan terdahulu," ujar Anggota Bidkum Polda Metro Jaya di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Rabu 13 Desember 2023.

"Sehingga sangatlah bias dan tidak ada relevansinya sama sekali dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," lanjutnya.

Pihak Polda Metro Jaya menilai upaya kubu Firli itu untuk mengaburkan inti permohonan praperadilan yang dilayangkan. Bahkan, cara itu dianggap sebagai dalil yang sesat dan bentuk kepanikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya