Pemeriksaan Ulang yang Ketiga Sebagai Tersangka, Pihak Firli Bahuri Bilang Akan Hadir

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pihak kepolisian mengagendakan ulang pemeriksaan ketiga terhadap mantan Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada hari ini, Rabu 27 Desember 2023.

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Yang bersangkutan dipastikan bakal hadir hari ini, tidak seperti panggilan sebelumnya yang mangkir. Adapun kepastian hadirnya Firli ini ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Tapi, dia tak merinci pada pukul berapa Firli memenuhi panggilan itu.

"Ya hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir," katanya, Rabu 27 Desember 2023.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, juga membenarkan kalau Firli bakal hadir memenuhi panggilan ini. Berdasar jadwal pemeriksaan yang disusun polisi, Firli bakal dimintai keterangannya pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," ucap Ade Safri menambahkan.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Sebelumnya diberitakan, polisi mengultimatum Firli Bahuri, bakal ditangkap kalau mangkir lagi pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka.

"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan kedua terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 22 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya