Kabar Terbaru Kasus Aiman Witjaksono soal Aparat Polisi Tak Netral Naik Penyidikan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Kasus dugaan berita bohong atau hoax soal tuduhan aparat tidak netral di Pemilu 2024 yang menyeret Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono naik ke penyidikan. Polda Metro Jaya memastikan hal itu.

Epy Kusnandar Ternyata Ditangkap Bersama Yogi Gamblez 'Serigala Terakhir'

"Yang jelas (saat ini) sudah naik sidik (penyidikan)" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 29 Desember 2023.

Dengan naiknya status kasus tersebut ke tingkat penyidikan maka polisi menemukan adanya tindak pidana. Ade menyampaikan gelar perkara dilakukan penyidik pada Kamis kemarin.

Epy Kusnandar Rayakan Ultah Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Make A Wish Minta Kerjaan Baru

Ade menambahkan, pihaknya bakal kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini termasuk Aiman untuk diperiksa ditahap penyidikan.

“Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik. Nanti, nanti kita update (rencana tindak lanjutnya)" kata Ade.

Sepi Job Sampai Jual Gorengan, Epy Kusnandar Malah Ditangkap Kasus Narkoba

 Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Dalam kasus ini, Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, sudah pernah memenuhi panggilan polisi setelah sebelumnya tidak hadir. Dia diperiksa di Polda Metro Jaya.

Aiman saat itu merasa janggal akan laporan yang dilayangkan terhadap dirinya. "Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini," kata Aiman, Selasa 5 Desember 2023.

Dia menuturkan janggal lantaran ada enam laporan polisi yang ditujukan untuknya dibuat serentak pada satu hari yang sama. Kemudian, ia juga merasa aneh akan laporan ini lantaran dirinya dilaporkan atas ujaran kebencian terkait dengan SARA. Bagi dia, hal itu jadi pertanyaan,

"Pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus. Yang kedua saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," ujar Aiman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya