Soroti KPK dalam Kaleidoskop 2023, Akademisi: Perusakan Salah Satu 'Palo Godam' Bidang Hukum

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta - Persoalan korupsi yang terjadi di berbagai sendi kehidupan selama 2023 jadi sorotan akademisi Rudyono Darsono. Dia menilai persoalan itu dengan istilah trias koruptika atau korupsi yang dilakukan di tiga lembaga yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK

Dia menyebut ditangkapnya aparat penegak hukum/hakim agung, menteri kabinet hingga anggota legislatif jadi rangkaian kasus korupsi yang menyerempet trias koruptika Indonesia hingga penutupan 2023.

"Namun, yang sesungguhnya hanyalah mengupas sekelumit kulit luar dari kondisi yang sebenarnya. Belum menyentuh sedikit pun substansi korupsi yang dilakukan elit trias koruptika yang sesungguhnya," kata Rudy, sapaan akrabnya, Selasa, 2 Januari 2024.

BAP Korupsi Kementan Bocor ke SYL, KPK Duga Berasal dari Pengacara

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut dia, yang paling parah dari tindak korupsi adalah upaya pelemahan KPK. Padahal, kata dia, banyak yang menaruh harapan besar terhadap KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Rudy pun menyinggung upaya perusakan institusi KPK yang sebelumnya dianggap sebagai lembaga superbody dan independen bidang hukum hasil dari perjuangan reformasi bangsa Indonesia 1998.

"Yang dianggap sebagai salah satu palu godam reformasi bidang penegakan hukum, sudah masuk dalam nalar akademisi dan pemerhati hukum sejak diangkatnya orang-orang bermasalah hingga direvisinya UU KPK," tutur Rudy.

Rudy menyampaikan, sebuah bangsa akan amburadul bila terjadi kolusi dan permufakatan melawan hukum yang dilakukan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Hampir tidak ada satu pun sistem kehidupan sosial bermasyarakat yang bersih dari korupsi dan kolusi," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, hancurnya dunia hukum dan keadilan sebagai wasit serta hakim garis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, jadi pemicu dari seluruh kerusakan sistem tata negara Indonesia.

Ia menyayangkan kerusakan pada sistem hukum dan keadilan termasuk yang terjadi pada lembaga pendidikan serta lembaga kesehatan. Padahal, kata dia, lembaga itu jadi dasar sebuah bangsa masih punya harapan dan masa depan yang lebih baik atau memang akan punah.

Rudy menyampaikan jika kondisi seperti ini dibiarkan terus-menerus, visi Indonesia Emas 2045 dinilai bakal sulit terwujud. Sebab, ia menuturkan mesti ada pembenahan serius.

"Apakah Indonesia masih mempunyai kesempatan dan harapan untuk memperbaiki dirinya? Atau NKRI tinggal kenangan buat anak cucu? Semoga tidak!," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya