KPK Cecar Ketua Bappilu Partai Nasdem DIY soal Korupsi Eks Mentan SYL

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tommy Nursamsu Mardisusanto pada Senin 8 Januari 2024. KPK   tengah mendalami pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri

Diketahui, Tommy merupakan salah satu caleg sekaligus Ketua Bappilu Partai Nasdem DIY. Dia diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang menyangkut Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 9 Januari 2024.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sebagai informasi, SYL saat ini sudah ditahan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi. Dia terlibat tiga klaster yakni dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Tak hanya SYL yang sudah ditahan, dua anak buah eks Mentan SYL itu juga ditahan KPK. Namun, dua anak buah SYL hanya terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan.

Dua anak buah SYL itu adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. SYL sendiri disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

Pun, dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah pegawai Kementan RI dan anggota Komisi IV DPR RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya