Eks Pimpinan KPK Blak-blakan Sebut Pungli di Rutan Terjadi Sejak Tahun 2018

Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang
Sumber :
  • Satria Zulfikar (Mataram)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus pungutan liar atau pungli di rutan (rumah tahanan) KPK telah terjadi sejak tahun 2018. Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, menyebut sudah ada sanksi pemecatan yang diberikan kepada pelaku.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"Ada dua ya yang dia jalan-jalan habis ke rumah sakit. Terus yang kedua nitipin handphone. Tapi pelakunya sudah dihukum, sudah di-fired. Seingat saya memang ada dua," ujarnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Dia menyebut, proses pemberian sanksi kepada petugas rutan ketika itu dilakukan oleh Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. Katanya, pasca adanya peristiwa pungli rutan di tahun 2018 pimpinan KPK lantas melakukan sejumlah evaluasi.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang diperiksa Polda Metro Jaya

Photo :
  • Antara

Katanya, KPK kemudian mengundang konsultan dalam memetakan masalah yang melibatkan pegawai rutan. Saut menyebut pimpinan KPK saat itu mau mempelajari alasan petugas rutan melakukan pungli sampai faktor yang mendorong melakukan pelanggaran.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Kita waktu itu manggil konsultan. Bahwa kita semua yang kerja di KPK ada resiko tiap orang. Jadi kita tanya konsultan sebenarnya dia harus terima gaji berapa dari risiko-risiko itu. Tapi saat itu saya sepakat bagaimana gaji itu dinaikan bukan di periode kita supaya nggak conflict of interest. Kita kan maklum juga ada apa sebenarnya mereka terima begitu, diajak jalan makan. Kita tidak hanya mempelajari orang begitu tapi bagaimana mengatasinya. Sekaligus punish dan reward-nya sembari kita meng-upgrade SOP," katanya.

Peresmian Rutan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Lebih lanjut Saut menilai banyaknya pegawai KPK yang bakal disidang etik atas dugaan terlibat dalam skandal pungli rutan di era Firli Bahuri menandakan kalau lembaga antirasuah itu kehilangan nilainya.

"Jadi nilai-nilai di leadership-nya dan semua di jajaran udah nggak jalan. Jadi kalau nilai itu kamu rusak, kamu kasih uang mau diganti Keprresnya, kamu akan frustasi karena akan ada satu lubang ke lubang lain. Selama nilai nggak dijaga yang begini-begini akan kejadian terus," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya