Yusril Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri Besok

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bakal dimintai keterangannya sebagai saksi ahli meringankan bagi tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan bakal dilakukan besok, Senin, 15 Januari 2024. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024," ujarnya, Minggu, 14 Januari 2024.

Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • Yeni Lestari/VIVA.

Kata dia, pemeriksaan bakal dilakukan di ruang pemeriksaan Gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Sejatinya, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita. Namun, dia menolak jadi saksi meringankan Firli.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril dipanggil untuk menjadi saksi meringankan untuk tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri. 

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka Firli Bahuri sebagai saksi a de charge oleh tersangka," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023.

Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi
Pengacara Eternity Global Lawfirm, Andreas menyambangi kantor Kemenkeu terkai pejabat bea cukai.

Kemenkeu Bebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024