UNHCR Masih Berusaha Mencari Lokasi Penempatan untuk Rohingya yang Kini Tersebar di Aceh

Ratusan Pengungsi Rohingya
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

Aceh – UNHCR, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, masih mencari lokasi yang tepat untuk menempatkan pengungsi Rohingya yang saat ini tersebar di berbagai daerah di Aceh.

China Rilis Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS, Hasilnya Mencengangkan

Pernyataan itu disampaikan Muhammad Rafki di sela-sela diskusi publik Aceh Resource and Development (ARD) yang bertajuk "Persoalan pengungsi Rohingya di Aceh, tanggung jawab siapa?".

UNHCR, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi

Photo :
  • Antara
Gelombang 69 Prakerja Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Raih Dana Gratis Rp 4,2 Juta

“Kita tunggu, masih kita tunggu, belum ada keputusan akan penempatan di mana,” kata Protection Associate UNHCR Muhammad Rafki, di Banda Aceh, dikutip dari ANTARA Senin, 15 Januari 2024.

M Rafki menyatakan bahwa menurut peraturan, lokasi penampungan pengungsi merupakan usulan pemerintah sejalan dengan Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. 

Heboh Warga Dulang Emas di Sungai Ulunggolaka

Oleh karena itu, pihaknya terus aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah di semua tingkatan di Indonesia untuk memastikan kejelasan terkait penempatan pengungsi tersebut.

“Beberapa bulan terakhir, kita UNHCR sudah berkoordinasi dengan pemerintah, baik juga dari provinsi, juga nasional,” ujarnya.

Pengungsi Rohingya di Tugu Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh

Photo :
  • VIVA/Dani Randi

Ia menegaskan bahwa mereka sedang menjajaki segala opsi dalam penanganan pengungsi Rohingya, dengan harapan dapat memilih solusi terbaik yang tidak merugikan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat.

“Kita lebih melihat kepada fasilitasnya, fasilitas yang ada sekarang ke mana yang layak, bisa diterima oleh masyarakat, itu boleh kita prioritaskan,” kata Rafki.

Sebagaimana diketahui, saat ini pengungsi Rohingya masih ditempatkan sementara di beberapa lokasi, antara lain di Camp Yayasan Mina Raya Kabupaten Pidie, wilayah pelabuhan Sabang, eks kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, dan Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh. 

Namun, informasi terperinci mengenai jumlah pasti pengungsi Rohingya di Aceh, baik yang sudah melarikan diri maupun yang sedang dalam proses hukum, belum dapat dijelaskan.

“Saya harus cek, jadi nanti Insya Allah nanti kita bisa paparkan datanya (jumlah pengungsi Rohingya di Aceh),” ungkap Muhammad Rafki.

Demo buruh (foto ilustrasi)

Bakal Ajukan Judicial Review ke MK, Buruh Ungkap 6 Alasan PP Tapera Harus Dicabut

Dia menilai bahwa Tapera rawan dikorupsi. Dalam sistem anggaran Tapera, terdapat kerancuan yang berpotensi besar untuk disalahgunakan.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024