Bawaslu Ungkap Hasil Pemeriksaan Forkompimda Batubara Soal Audio Viral Diduga Menangkan Paslon 02

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
Sumber :
  • Istimewa

Sumatera Utara  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara hasil penelusuran dan klarifikasi para pejabat Forkompimda Batubara, menyimpulkan tidak ditemukan kemiripan suara dalam rekaman audi viral, untuk menenangkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Api Membumbung Tinggi hingga 20 Meter

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu. Ia mengatakan, Bawaslu Batubara sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap Kajari Batubara Amru Siregar, Pj Bupati Batubara Nizhamul, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan, pada Senin, 15 Januari 2024.

"Forkompimda semua diklarifikasi semuanya, yang didatangi pak Kapolres, pak Dandim, pak Pj Bupati Batubara datang ke kantor Bawaslu Batubara, pak Kajari Batubara sudah tiga kali datang," ujar Saut saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 17 Januari 2024.

Klarifikasi Afco Terkait Pemberitaan Makanan Kadaluarsa dan Tak Berizin

Viral rekaman perbincangan Dandim, Bupati, Kapolres, Kajari Batubara menangkan capres tertentu hoax.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Selanjutnya, Saut mengungkapkan pada pukul 17.00 WIB, Bawaslu Batubara melakukan pleno dengan menyesuaikan hasil suara. Mereka mengambil sempel suara para Forkopimda, dengan mencocokkan suara yang ada rekaman audio viral itu.

Pratama Arhan Beri Pesan Menohok Usai Azizah Salsha Dituding Selingkuh dengan Mantan Pacar

"Dalam analisa mereka (Bawaslu Batubara) dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para Forkompinda itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali," ujar Saut.

Saut menjelaskan, Bawaslu Batubara terus melakukan penelurusan terkait audio viral tersebut. Sehingga terungkap suara siapa sebenarnya dalam rekaman audio yang viral di media sosial itu.

"Teman-teman Bawaslu Batubara akan melanjutkan viral video tidak lagi mengarah dengan Forkompimda secara langsung. Subtansi dari rekaman audio itu akan mereka telusuri itu," ujar Saut.

Disinggung rekaman audio viral itu, bersifat fitnah atau hoax. Saut mengungkapkan pihaknya belum bisa menyimpulkan sebelum orang-orang di dalam rekaman audio terungkap dan diminta klarifikasi oleh Bawaslu Batubara.

"Belum ada dugaan ke mana, kami cari dulu siapa-siapa orang dalam suara itu, aspek-aspek sebenarnya yang terjadi, baru sebatas itu," kata Saut.

 

 

 

 

 

 

Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan saat menjalani sidang di PN Medan.(istimewa/VIVA)

Anggota Bawaslu Medan yang Peras Caleg Hanya Divonis Ringan 18 Bulan Penjara

Majelis hakim dalam amar putusannya, mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta. Bila tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama 1 bulan.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024