Kombes Ade Ngaku Tak Bakal Konfrontir Firli pada Pemeriksaan Keempat sebagai Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta- Polisi menyebut tidak bakal mengkonfrontir eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam pemeriksaan keempatnya sebagai tersangka, besok.

Biduan Nayunda Nabila-Ahmad Sahroni Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi SYL Pekan Depan

"(Besok) Agenda tunggal pemeriksaan FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kamis 18 Januari 2024.

Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim, beberapa hari lalu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Beres Tangani Dua Kasus Narkotika, BNN dan Bea Cukai Gelar Pemusnahan

Namun, Ade tidak merinci soal materi pemeriksaan yang bakal kembali didalami penyidik ke Firli. Termasuk apakah ada saksi lain yang juga bakal diperiksa. Untuk diketahui, dalam kasus ini polisi kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dua kali.

Dia diperiksa pada Kamis, 11 dan 12 Januari 2024. Pada pemeriksaan pertama, SYL dikonfrontir dengan enam saksi lain. Pun pada pemeriksaan kedua dia juga dikonfrontir.

Ditangkap di Bandung, Pegi Buron Kasus Vina Bekerja sebagai Buruh Bangunan

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bakal diperiksa lagi untuk keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli bakal dimintai keterangannya pada Jumat, 19 Januari 2024. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," katanya, Selasa 16 Januari 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Firli Bahuri bakal dipanggil lagi sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul yasin Limpo (SYL).

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Adapun pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa atas berkas perkara yang dikembalikan jaksa.

"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," ucap dia, Jumat 5 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo

Terdeteksi di Kalimantan, 7 Anggota Polisi Buru DPO Kasus Pembunuhan Sadis IRT di Garut

"Kami sudah mendeteksi keberadaan tersangka kasus dugaan pembunuhan, yang ternyata sudah keluar Pulau Jawa," ujarnya Rabu 22 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024