Firli Bahuri Gugat Lagi Status Tersangkanya ke PN Jaksel

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus pemerasaan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Gugatan kembali diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Gugatan dimasukan Senin 22 Januari 2024.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian seperti dikutip, Selasa 23 Januari 2024.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan / PN JAKSEL

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Gugatan sudah teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Pada gugatan sebelumnya, Firli menggugat Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

Sebagai informasi, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak PN Jaksel

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman

Untuk diketahui, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya.

SYL Marah Jika Anak Buahnya Telat Bayar Setoran: Kamu Kurang Loyal!
Ilustrasi Manusia Silver Baku Hantam di Pinggir Jalan

Kronologi Duel Maut Manusia Silver yang Berujung 2 Korban Tewas

Akibat kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia di lokasi dan satu korban meninggal dunia di rumah sakit. Kedua korban mengalami luka pada bagian punggung dan perut

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024