Saran KPK Cegah Korupsi dan Politik Uang dalam Penyaluran Bansos

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pencegahan adanya politik uang dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal itu sekaligus menjadi komitmen KPK dengan pemerintah terhadap Pemilu 2024.

"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama Pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," ujar Wakil ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu 7 Februari 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ghufron menuturkan kalau bansos itu diberikan sesuai dengan data. Pasalnya, bansos itu, kata Ghufron, diberikan dalam bentuk uang bukan barang.

"Sesuai dengan rekomendasi KPK, bahwa bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir, Bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos atau bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata dia.

Ghufron pun mengingatkan kepada pejabat negara yang memberikan bansos itu harus kooperatif. Ia juga meminta agar tidak memihak kepada salah satu paslon yang ikut dalam kontestasi demokrasi 2024.

"KPK juga mengingatkan kepada seluruh insan KPK, ASN dan segenap aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu. Sebagai bentuk tanggungjawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.
Diperiksa KPK, Ini Penampakan Biduan Nayunda Nabila yang Disawer SYL

Sehingga, kata Ghufron, bansos itu diberikam dalam bentuk uang cash atau tunai. Hal itu dilakukan karena dinilai lebih efisien.

"Bentuknya bentuk cash, artinya dalam bentuk uang. Tidak bentuk natura (barang). Tidak bentuk barang ataupun kebutuhan. Supaya apa? Supaya distribusinya lebih efisien. Karena banyak kegiatan-kegiatan bansos itu yang distribusinya ternyata lebih besar atau kemudian menjadi minimal membengkak dari misalnya kita memiliki anggaran," ungkap Ghufron.

Kendala Cuaca Tak Surutkan Semangat Pos IND Bagikan Bansos PKH dan Sembako di Batam

"Anggap Rp 40 T, kalau kemudian masih ditambahi dengan biaya distribusinya akan membengkak. Di titik itu, tiga hal itu yang KPK concern," sambungnya.

KPK Panggil Nayunda Nabila, Biduan yang Disewa SYL Rp 100 Juta di Acara Kementan
Nayunda Nabila

5 Potret Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Nayunda Nabila akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024