Dongkrak Minat Warga Nyoblos, Kabupaten Bekasi Gelar Lomba TPS Unik

Dongkrak Minat Warga Nyoblos, Kabupaten Bekasi Gelar Lomba TPS Unik
Sumber :
  • Antara

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menggelar lomba Tempat Pemungutan Suara (TPS) Unik sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum 14 Februari 2024.

Prabowo: Gus Dur Dukung Saya dari Langit

"TPS yang berhasil menciptakan desain unik akan mendapatkan reward dari Pemkab Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Minggu 11 Februari 2024.

Dia mengatakan lomba TPS unik ini melibatkan seluruh lokasi pemungutan suara di daerah itu dengan penilaian dari juri gabungan yang dipimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi.

Menohok! Balasan Petinggi Gerindra ke Ganjar soal Politik Akomodasi: Apakah Salah?

Ajang perlombaan ini diharapkan menjadi salah satu daya tarik tambahan bagi masyarakat yang hendak menyalurkan hak suara politik pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.

Pemerintah daerah menyiapkan penghargaan khusus bagi pemenang lomba yang mampu membuat desain TPS menjadi lebih menarik sekaligus mendatangkan banyak partisipasi pemilih pemilu yang hadir.

Zulhas: Banyak Orang Salah Sangka Prabowo Dianggap Menang karena Bansos

"Ini supaya masyarakat bisa datang dengan riang gembira ke TPS dan akan diberi hadiah untuk TPS-TPS berpenampilan menarik yang juga mampu menggairahkan masyarakat untuk datang," ucap dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Ali Rido mendukung kegiatan lomba TPS sebagai salah satu upaya menarik minat masyarakat untuk datang dan menyalurkan hak politik di balik bilik suara.

Dia menyatakan sejumlah upaya juga telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih mulai dari sosialisasi tatap muka, kirab pemilu, deklarasi damai pemilu, melalui media sosial, hingga mendatangi sejumlah universitas, pesantren, dan sekolah.

"Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 itu 81,34 persen. Kita targetkan angka partisipasi di pemilu tahun ini minimal melampaui pemilu 2019. Tidak usah muluk-muluk yang penting jangan kurang dari itu, minimal 82-83 persen dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap)," kata dia. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya