Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Diserahkan ke Jaksa

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu
Sumber :
  • tvOne/Opi Riharjo

Jakarta -- Berkas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

KPK Optimalkan Recovery Aset Milik SYL terkait Kasus TPPU

"Proses penyidikan dengan tersangka Abdussalam Panji Gumilang, berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Agung sejak Rabu 21 Februari," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, Kamis, 22 Februari 2024.

Pihak Korps Bhayangkara kini tengah menunggu jaksa memeriksa kelengkapan berkas kasus tersebut dari materiil maupun formil. Jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa maka tersangka dan barang bukti bakal diserahkan untuk disidang. Tapi, jika dinyatakan belum lengkap oleh jaksa maka polisi harus kembali melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

Bareskrim Ngebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jabar.

Photo :
  • tvOne/ Opi Riharjo (Indramayu, Jabar)

"Saat ini masih proses penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung," kata dia.

Kasus Pencucian Uang SYL, Mobil Innova Milik Anaknya Disita KPK

Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun yang menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis, 9 November 2023. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas II B Indramayu.

Berdasarkan pantauan, penyidik Bareskrim Polri selesai dari Lapas Indramayu sekitar pukul 16.30 WIB. Total sekitar 6,5 jam, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di dalam lapas.

Rombongan penyidik tersebut keluar dari Lapas melalui pintu samping atau Pos Pantau 4 Lapas Indramayu, menggunakan minibus berwarna merah.

Tak lama setelah rombongan penyidik keluar, kuasa hukum dari Panji Gumilang, turut keluar dari dalam lapas. Rombongan kuasa hukum tersebut keluar dari pintu utama Lapas Indramayu.

Saat keluar dari lapas, para kuasa hukum Panji Gumilang itu langsung masuk ke dalam kendaraan yang mereka tumpangi. Ada dua kendaraan yang digunakan oleh para kuasa hukum Panji Gumilang.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Bakal Dakwa SYL dalam Kasus TPPU Rp60 Miliar

KPK menilai bahwa nilai TPPU mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebanyak Rp60 miliar, terdiri dari aset-aset yang dimiliki dan sudah ditemukan.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024