Dugaan Korupsi yang Libatkan Sekjen DPR Merugikan Negara Capai Miliaran

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa kerugian negara yang ditaksir pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang rumah dinas DPR RI mencapai miliaran rupiah, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Pengakuan Yusup Pegawai Gadungan KPK Berani Peras Pejabat Pemkab Bogor

Ali menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar itu lembaga antirasuah akan gunakan pasal yang merugikan negara. Tapi, Ali tak merincikan secara gamblang.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara," kata Ali kepada wartawan sebagaimana dikutip pada Senin, 26 Februari 2024.

Fadli Zon: Sekarang Israel Sudah Dikucilkan oleh Dunia

KPK akhirnya menaikkan statsu penyelidikan ke penyidikan kasus korupsi baru soal pengadaan barang di Rumah Dinas DPR RI. Apakah sudah ada tersangkanya?

Intip Harta Kekayaan Hakim Erintuah Damanik yang Bebaskan Ronald Tannur

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar

Photo :
  • DPR RI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa kini KPK sudah sepakat untuk menaikkan status penyidikan kasus korupsi yang diduga menyeret Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeutian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jumat 23 Februari 2024.

Namun begitu, Ali masih harus melakukan pengecekan terhadap surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap dugaan korupsi pengadaan barang di rumah dinas DPR.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono

Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 26 Juli 2024. Trenggon

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024