Pertambangan Ilegal yang Sempat Viral Akhirnya Diamankan Polda Kalbar

Polda Kalbar amankan pelaku aktivitas tambang tanpa ijin di desa Segar Wangi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Kalimantan Barat – Sempat viral di media sosial dan media online aktivitas tambang tanpa ijin di Segar Wangi, Tumbang Titi, Ketapang, Polda Kalbar akhirnya menangkap para pelaku pertambangan liar tersebut pada hari Jumat 8 Maret 2024.

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Dari pantauan awak media sekitar jam 5 subuh, tim penindakan dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar telah mengamankan 6 orang diduga pelaku penambangan emas tanpa izin jenis gelondong milik BAS, GUS dan SUP.

Adapun keenam pelaku pertambang tanpa izin (PETI) yang diamankan tersebut antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUDIN dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jak hamer, mesin blower dan palu. 

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya

Photo :
  • Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Kabid Humas polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat diklarifikasi oleh awak media membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

"Ya, benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya," katanya.

Petit juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan selama ini terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar.

"Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa ijin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengkungkapan kasus ini," tutup Petit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya