Sumber :
- VIVA
Jakarta – Baru-baru ini, heboh berita mengenai diberhentikannya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi para penerima, yang mengeluh karena pembatalan sepihak
Baca Juga :
INFOGRAFIK: Arus Pemudik Via Tol Keluar Jakarta
Pencabutan KJP Plus dan KJMU itu viral di media sosial setelah terbyata banyak penerima mengeluhkan hal yang sama.
Menanggapi itu, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya melakukan pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Heru juga menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penjelasan lebih lanjut, simak infografik di bawah ini:
INFOGRAFIK: 1 Juta Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
PT Jasa Marga mencatat sebanyak 1.039.018 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek mulai H-7 sampai H-3 Lebaran 2024 atau pada periode Rabu-Minggu, 3-7 April 2024.
VIVA.co.id
8 April 2024
Baca Juga :