INFOGRAFIK: Polemik KJP Plus dan KJMU Dicabut Sepihak

Infografik KJP Plus dan KJMU Dicabut
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Baru-baru ini, heboh berita mengenai diberhentikannya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi para penerima, yang mengeluh karena pembatalan sepihak

img_title Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, Ditutup 6 Oktober 2026

Pencabutan KJP Plus dan KJMU itu viral di media sosial setelah terbyata banyak penerima mengeluhkan hal yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi itu, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya melakukan pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). 

img_title 661.209 Peserta Didik Terima KJP Tahap II Gelombang I

Heru juga menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penjelasan lebih lanjut, simak infografik di bawah ini:

img_title Pramono: Beasiswa KJMU Diperluas untuk S2 dan S3

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu se-Indonesia

Pramono Anung, menyebut perbaikan fasilitas sekolah dan program KJP dan KJMU menjadi bagian upaya pemprov DKI dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut