KPK sebut Masih Terus Usut Harta Wali Kota Pangkalpinang

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menangani kasus Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Kini, masalah asal-usul harta Maulan yang dianggap janggal itu masuk penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan lebih jauh. Sebab, penyelidik masih bekerja saat ini. 

"Saya belum mendapatkan informasi lebih jauh apakah masih diproses penindakan atau pencegahan atau seperti apa," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024. 

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham

Yang pasti, lanjut Ali, apabila ada progres status penyelidikan kasus Wali Kota Pangkalpinang, akan segera disampaikan ke publik. Dia meminta waktu untuk mengecek perkembangan kasus tersebut. 

"Kasus (Wali Kota Pangkalpinang) ataukah sudah naik proses berikutnya saya belum reform nanti saya coba cek kembali," kata Ali.

Sebelumnya, Maulan sempat menjalani agenda klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK, beberapa waktu lalu.

"Wali kota Pangkalpinang, sudah naik kelas masuk ke lidik (penyelidikan)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pada September 2023 lalu. Namun, Pahala tidak menjelaskan detail dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK tersebut. 

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil usai diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah yang disorot berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing. Sorotan itu lantaran istrinya, Monica Haprinda dianggap masyarakat kerap pamer barang-barang mewah di media sosial. 

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, SYL Pamer Kementan Pernah Dapat 4 Penghargaan dari KPK
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ternyata juga menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024