BKN: ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

IKN Nusantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan, ASN yang tugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan, tak boleh menolak untuk dipindahkan ke IKN.

Bangun Kota Hutan, Badan Otorita IKN Gelar Konferensi Internasional

Menurut Haryomo itu bukanlah paksaan, melainkan sebuah kewajiban. Sebab, para ASN tersebut sudah membuat pernyataan dan perjanjian tentang kesiapan untuk ditugaskan di mana saja.

"Kami tidak mungkin memaksa seseorang pindah, juga tidak boleh terus mereka memilih tidak mau pindah, enggak boleh," kata Haryomo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. 

Heru Budi: Tak Lebih dari Juni, Ibu Kota Akan Pindah ke IKN Kalimantan

Konsep Bangun Hutan Hujan Tropis di IKN

Photo :
  • Jhovanda (Kalimantan Timur)

Haryomo menjelaskan, pada prinsipnya perpindahan instansi pusat ke IKN merupakan perpindahan kantor beserta kelembagaannya. Sehingga, para ASN itu ikut pindah ke tempat kantornya berada.

Ada Seremonial Khusus saat Jakarta Ganti Nama dari DKI Menjadi DKJ di Bulan Agustus

Adapun pemindahan para ASN ke IKN itu menempuh proses dan berdasarkan kebutuhan. Sepanjang dibutuhkan dan disiapkan untuk bekerja di IKN maka ASN akan terus bekerja di IKN.

"Kami tetap pada prinsipnya adalah SDM-nya, kelembagaannya, dan kantornya juga akan pindah, dan itu menyatu menjadi satu," ujarnya.

Presiden Jokowi bersama Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Momen Terakhir untuk Jokowi, Heru Budi: Insya Allah Upacara 17 Agustus di IKN Lebih Menarik

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono mengikuti rapat lanjutan untuk persiapan pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indone

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024