Rekapitulasi Suara di Papua Pegunungan Molor, Ini Alasannya

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Provinsi Papua Pegunungan. Faktor keamanan menjadi salah satu alasan rekapitulasi belum dilakukan.

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Hal itu diungkapkan anggota KPU RI, Mochammad Afifudin saat membuka rapat pleno rekapitulasi untuk Provinsi Maluku di Panel B Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024.

“Sebagai informasi, hari ini Papua induk sudah selesai, diupayakan untuk karena pesawat langsung tidak ada, Papua induk malam ini geser dulu ke sini. Untuk Papua Pegunungan sedang pleno Tolikara di Jayapura karena situasi keamanan,” kata Afif.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Afif melanjutkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk membuat langkah antisipatif guna kelancaran rekapitulasi di sana.

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Hasyim Asyari (kiri) saat konferensi pers terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di Jakarta,

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

“Khusus pleno rekap Kabupaten Tolikara tidak dilaksanakan di Wamena atau Jayawijaya, tapi digeser di Jayapura, kemudian teman-teman akan segera ke Jakarta untuk juga melanjutkan pleno nasional ini,” ujarnya.

Menurut Afif, pihaknya segera merampungkan rekapitulasi jika KPU Papua dan Papua Pegunungan telah tiba di Jakarta. Dengan begitu, maka proses penetapan hasil Pemilu 2024 dapat terselenggara Rabu, 20 Maret 2024.

"Tentu besok jadi batas waktu penetapan dan kita inginnya, bisa kita tetapkan siang atau sore hari sebelum malam,” ujar Afif.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat untuk terbang menuju Jakarta pada Selasa, 19 Maret 2024 malam. 

KPU kedua provinsi tersebut terbang menuju Jakarta untuk mengejar proses rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat sebelum batas akhir waktu penetapan hasil pada Rabu, 20 Maret 2024. 

"Nanti malam, pukul 22.00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," kata anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti diketahui, tersisa dua provinsi yang belum dilaksanakan rekapitulasi tingkat nasional. Dua provinsi yang dimaksud yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya