1.047 Mahasiswa Korban TPPO Modus Magang ke Jerman Dipastikan Sudah Pulang ke RI

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Mahasiswa yang jadi korban jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim magang ke Jerman melalui program ferien job dipastikan sudah kembali Tanah Air.

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 22 Maret 2024.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu menambahkan, untuk dua tersangka yang masih berada di Jerman sampai saat ini belum ada di Indonesia. Untuk itu, Korps Bhayangkara tetap melakukan koordinasi dengan instansi lain yang berada di Jerman.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

"Terkait dengan TPPO terkait yang di Jerman, betul ada beberapa tersangka yang masih ada di sana. Lintas koordinasinya kita memiliki atase kepolisian di KBRI Jerman dan tentu ini secara proaktif informasi dari KBRI Jerman tentu ini masih dilakukan proses penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman melalui program ferien job.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 19 Maret 2024.

Sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ER alias EW (39) A alias AE (37), seorang perempuan yang keduanya saat ini ada di Jerman. Lalu ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60). Yang terakhir seorang perempuan berinisial AJ (52). Mereka punya peran yang berbeda.

"Dalam perkara Ferien Job ini, kami telah menetapkan lima orsng WNI sebagai tersangka, yang mana dua orang tersangka keberadaannya di Jerman sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya