Lulusan Ma'had Aly Kini Bisa Jadi PNS, Begini Kata Menag

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

JAKARTA – Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Ma'had Aly mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama. Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati antara Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Raih TKDN, LG Semakin Siap Dukung Digital Display Untuk Kebutuhan Bisnis dan Dunia Pendidikan

“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Ramadhan 1445 H

Photo :
  • Kemenag
WhatsApp Ogah Tunduk Sama UU, Menantang Pemerintah

Ma'had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang berbasis pada pesantren. Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) yang didasarkan pada kitab kuning, yang diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren. 

Ijazah sarjana yang diperoleh dari Ma'had Aly diakui oleh negara, dan statusnya disamakan sehingga dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma'had Aly. Saat ini, terdapat 78 Ma'had Aly yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adipati Dolken Berencana Gak Sekolahkan Anak, Netizen Setuju: Gak Kepake Juga Ilmunya

Menurut Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama, secara teknis, kebijakan ini akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh resmi dikukuhkan pada bulan Desember 2021 oleh Gus Men. 

Keberadaan Majelis Masyayikh juga merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keunikan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan oleh, untuk, dan dari lingkungan pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Istimewa

“Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya Mahad Ali,” tegas Menag.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan hal yang serupa. Menurutnya, langkah terobosan ini merupakan pengakuan dari pemerintah. Selama ini, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya terbatas pada lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN.

Pada seleksi CPNS tahun 2024, ribuan formasi penyuluh agama akan dibuka. Untuk seleksi CPNS penyuluh agama kali ini, lulusan Ma'had Aly juga dapat mengikutinya. Rincian teknis terkait klasifikasi ini diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Alhamdulillah, setelah diskusi detil, kami menyepakati bahwa lulusan Mahad Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Ini bentuk negara hadir merekognisi sistem pendidikan pesantren,” ujar Menteri PANRB Anas.

“Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya