Menhub akan Usulkan ke Jokowi: Pekerja WFH untuk Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran

Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Cipali saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk para pekerja melakukan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH).

Kemnaker dan BKKBN Kolaborasi Dorong Fasilitas KB di Tempat Kerja

Usulan tersebut diajukan Budi Karya pada pekan depan pasca libur lebaran tahun 2024 yang akan berakhir pada Senin 15 April 2024.

Menhub juga mengusulkan WFH itu demi mencegah kepadatan arus lalu lintas pada arus balik Lebaran tahun 2024.

Ragukan Program Tapera, Mahfud: Perhitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal

"Kita lagi mau usulkan ke pak presiden untuk work form home di hari Selasa, Rabu," ujar Budi Karya kepada wartawan, Kamis 11 April 2024.

Menhub Budi Karya dampingi MenkoPMK Muhadjir Effendy tinjau pelabuhan Merak.

Photo :
  • Kementerian Perhubungan
Respons Jokowi soal MA Ubah Batas Usia Kepala Daerah

Budi Karya menjelaskan bahwa puncak kepadatan arus balik diprediksi akan terjadi pada Minggu 14 April dan Senin 15 April 2024 besok. Pasalnya, usulan WFH itu demi mengurai kepadatan arus balik besok.

"Nah, kita melihat bahwa waktunya ini sangat pendek dibandingkan mudik ya, oleh karenanya kita akan lihat melakukan manajemen agar ini akan lebih rileks," beber Budi Karya.

Tetapi, hal itu masih masuk dalam usulan kepada Presiden Jokowi. Maka itu, harapannya masih menunnggu keputusan dari Presiden RI.

"Ini baru diskusi, baru diusulkan ke pak presiden. Kalau itu berhasil berati mereka bisa kerja secara online dari tempatnya masing-masing," tukasnya.

Suasana arus lalu lintas di Kota Surabaya yang padat merayap akibat aksi buruh di momen Hari Buruh atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024. (Foto: Mokhamad Dofir/VIVA Jatim)

Buruh Jatim Tegaskan Iuran Tapera Jadi Akal-akalan Menambah Anggaran Negara

Sejumlah organisasi pekerja di Jawa Timur mengkritisi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024