Catat! Truk Ini Dilarang Lewat Saat Arus Balik, Jika Nekat Berakhir Ditindak Polisi

Truk berukuran besar melintas di ruas tol. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/@TMCPoldaMetro

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi minta para sopir truk dan pemilik barang agar bisa sabar menahan diri tak melintas selama arus balik. Sebab, ada kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang atau truk dengan sumbu 3 ke atas.

Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Remaja di Tangerang

Pembatasan truk dengan sumbu 3 ke atas itu untuk melintas di jalur tol dan arteri kembali diterapkan saat arus balik Lebaran dalam beberapa hari ke depan.

“Karenanya sopir, pemilik kendaraan, pemilik barang menahan diri kan tinggal beberapa hari setelah itu hari Selasa bebas,” kata Budi, Jumat 12 April 2024.

Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meresmikan pembangunan Stasiun Baru Jatake, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dia menuturkan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu lantaran bisa berdampak terhadap kemacetan saat arus balik. Budi menyinggung ditemukannya kendaraan truk yang hendak melintas di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Banten saat arus mudik kemarin.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

“Karena kemarin kita punya pengalaman truk tiga sumbu itu banyak sekali menghambat pergerakan yang ada di Merak dan Ciwandan,” jelas Budi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan menambahkan pihaknya sejauh ini sudah menindak lima ribu lebih truk bandel yang nekat melintas saat periode arus mudik.

"Untuk penindakan angkutan barang yang tidak dikecualikan berupa sumbu 3 ke atas. Jadi, kita menindak 5000 lebih kasus pelanggaran," ujar Aan menambahkan.

Maka itu, ia berharap truk hal ini jadi perhatian saat arus balik. Dia menambahkan, pengawasan ketat bakal terus dilakukan khususnya di pelabuhan penyeberangan.

Aan bilang pihaknya akan memperhatikan persoalan truk kendaraan sumbu 3 ke atas saat arus balik.

"Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu 3 ke atas ini pada saat arus balik nanti, terutama yang menyeberang dari Bakauheni, sebaliknya dari Merak ini akan kita lakukan penindakan," lanjut Aan.

"Para Dirlantas sudah hadir untuk bersama-sama melakukan penindakan. Termasuk yang ada di Transjawa maupun arteri Pantura," ujarnya.

 

Lokasi rumah korban mutilasi tanpa kepala di tangerang

Korban Mutilasi tanpa Kepala Diketahui Warga Tangerang

Korban mutilasi yang ditemukan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, telah teridentifikasi atas nama Sinta Handiyana (40), warga RT 03, RW 04,

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024