Pekerja Seni: Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Harus Dikaji Ulang

Petani menjemur daun tembakau di Sidomulyo, Senden, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta – Para pelaku seni dan budaya mendesak pemerintah mengkaji ulang serta tidak terburu-buru dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan, menyusul adanya sejumlah pasal kontroversial terkait tembakau dalam aturan tersebut.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Komika, Kamal Ocon, menyayangkan adanya aturan tembakau di RPP Kesehatan yang dinilai akan sangat berdampak negatif bagi para pelaku seni kreatif, termasuk stand-up comedy. Terlebih, kegiatan stand-up comedy saat ini sedang berkembang dan terus bertumbuh di sejumlah daerah, termasuk di Bandung.

“Di Bandung sih beberapa tahun ini kegiatan-kegiatan stand-up comedy juga bekerja sama dengan produk tembakau. Kalau kedepannya nggak boleh, ya pasti kita akan kesulitan untuk mencari sponsor,” ungkapnya di acara Ngobrol Sambil Udud Sebatang (Ngutang) kolaborasi StandUpIndo Bandung dan Sobat Sebat Indonesia di Jabrix Coffee, Bandung, belum lama ini.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Panen tembakau petani Indonesia. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Oleh karena itu, Kamal menilai jangan sampai aturan tembakau di RPP Kesehatan ini buru-buru disahkan. Ia juga meminta kebijaksanaan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana aturan ini, termasuk memikirkan dampaknya secara komprehensif terhadap pelaku industri kreatif, seperti para komika dan pekerja lainnya yang terlibat di dalamnya.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

”(Penyusunan aturan tembakau di RPP Kesehatan) ini mah kayaknya belum melibatkan banyak pihak ya. Ini kan dampaknya luas ya, jadi ya jangan tanya satu pihak saja. Coba tanya dari sisi pelaku industrinya dan pihak-pihak yang terdampak, kayak pekerja seni, petani, pedagang, sampai perokoknya sendiri, semua harus ditanya,” ujar Kamal.

Komika lain yang turut memeriahkan acara Ngobrol Sambil Udud Sebatang (Ngutang) yaitu Yado Badot yang turut mempertanyakan mengenai pengawasan pelaksanaan aturan tembakau di RPP Kesehatan tersebut jika sampai disahkan. Sebab, beberapa rencana larangan ada yang tidak masuk akal dari sisi pengawasan, seperti larangan menjual rokok secara eceraan hingga larangan memajang produk tembakau di tempat penjualan.

”Selain sebagai komika, saya juga petani. Kalau nanti setelah bertani saya ngerokok, terus tiba-tiba saya ditanyain sama petugas: beli rokoknya di mana? Beli eceran ya? Udah kayak produk terlarang saja,” sindirnya saat tampil di sesi Open Mic pada kesempatan yang sama.

Ilustrasi Batik Rokok

Photo :
  • Ilustrasi Nyethe Batik Rokok

Bukan hanya dari para komika, musisi asal Bandung, Sarah Saputri, juga tidak setuju dengan aturan tembakau yang terdapat di RPP Kesehatan. Ia menyatakan bahwa RPP Kesehatan dinilai dapat mengancam keberlanjutan karier para pekerja seni.

“Iya, berbicara realitas memang seperti itu. Jadi, setiap acara, apalagi festival musik, biasanya di baliknya ada sponsorship dari produk tembakau. Jadi, kalau tidak boleh lagi, pastinya akan menghambat industri kreatif, subsektor musik khususnya. Ingat lho, dampaknya itu juga pasti lebih besar lagi, bukan hanya bagi musisinya saja,” ujar penyanyi dengan keahlian bermain Harmonika ini mengingatkan.

Maka, Sarah meminta kepada pemerintah untuk lebih bijaksana dan mengkaji ulang aturan tembakau di RPP Kesehatan tersebut, terutama dampak negatifnya kepada jutaan orang dari banyak profesi, jika RPP Kesehatan ini disahkan. “Pemerintah itu kan harus adil. Benar nggak?” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya