Satwa Liar di Indonesia Terancam

VIVAnews - Satwa liar yang dilindungi di Indonesia seperti orangutan, harimau, badak, dan gajah, menghapi ancaman serius dari aksi perburuan dan perdagangan. Wildlife Conservation Society (WCS) menilai perdagangan satwa liar makin marak karena lemahnya hukum yang ada di Indonesia.

"Selama ini langkah yang diambil baru sebatas berupa pengambilan maupun penyitaan terhadap satwa liar dilindungi tersebut. Seharusnya langkah tersebut ditindaklanjuti dengan penegakan hukum," ujar Project Officer WCS, Dwi Adhiasto disela-sela acara bedah catatan akhir tahun konservasi orangutan, pada peluncuran media center satu-satunya di Indonesia untuk koservasi, bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Selasa, 23 Desember 2008.

Menurut Adhi, untuk orangutan, dari hasil pemantauan perdagangan ilegal di Sumatera dan Kalimantan, terpetakan bahwa Thailand, Malaysia, Singapura sebagai negara-negara tujuan penjualan satwa tersebut.

Bahkan perdagangan ini difasilitasi oleh sejumlah pasar ilegal yang berada di Kutacane, Meulaboh (Aceh), Batang Toru, Jakarta, dan Banjarmasin. Bahkan kini, kejahatan tersebut masuk dalam kejahatan terbesar ketiga di dunia dengan nilai perdagangan yang mencapai US$ 180 juta per tahun secara global, atau sembilan triliun rupiah pertahun secara nasional.

Bila tidak ditindaklanjuti atau pemerintah hanya membiarkan saja, jelas ini kejahatan tersendiri yang dilakukan penegak hukum dan memenuhi unsur korupsi yang menguntungkan kelompok tertentu untuk terus berburu, memperdagangkan, dan memelihara satwa liar secara ilegal.

"Belum ada satu kasus orangutan yang sampai pada pembuatan berkas perkara dan baru sebatas berita acara penyitaan," tutur Dwi Adhiasto.

Senada dikatakan Deputy Chief of Party Orangutan Conservation Services Program, Jamartin Sihite, satwa langka seperti orangutan berada dalam situasi dilindungi tapi tidak dilindungi. Tujuh persen habitatnya berada di luar kawasan konservasi.

"Untuk itu, butir-butir dalam rencana aksi segera ditindaklanjuti dengan dihasilkannya kebijakan tata ruang berbasis ekosistem yang termasuk di dalamnya pertimbangan perlindungan spesies langka dilindungi dan diprioritaskan langkah penegakan hukumnya," ujar Jamartin.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan
Anak tantrum.

Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024