Alex Marwata Ngaku Cuma Dicecar 15 Pertanyaan, Kombes Ade Safri Berkata Lain
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku cuma diberondong 15 pertanyaan saat jalani pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kata dia, ada 15 pertanyan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya soal pertemuannya dengan Eko. Alex mengaku sudah mengungkap maksud pertemuan itu.
Alex mengklaim tak ada konflik kepentingam dalam pertemuannya dengan Eko.
"Enggak lebih dari 15 semuanya umum. Pertanyaan intinya saya pikir nggak sampai 10," kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menambahkan, total pertanyaan yang diberi oleh penyidik ke Alex ada 24 pertanyaan. Pemeriksaan berjalan sekitar sembilan jam lamanya.
“Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini,” jelas Ade.
Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini penyidik pun memeriksa satu saksi lain bukan cuma Alex. Namun, tidak dirinci siapa identitasnya.
Satu saksi itu dicecar sebanyak 18 pertanyaan dan selesai pada pukul 15.42 WIB. “Sedangkan terhadal satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan. Adapun agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan kami update berikutnya,” ujar Ade.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini.
Alex mengaku tak ada persiapan berarti dalam memenuhi panggilan hari ini. Alex berguyon kalau ia cuma tidur yang cukup supaya saat ditanya penyidik tidak tertidur.
Alex bilang, tidak ada bukti-bukti yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini.
"Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti saat ditanya tidak tertidur," ujar Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kombes Ade membenarkan Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.