Prabowo Hadiri Peringatan Hari Kemerdekaan Singapura

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Singapura, Sabtu, 9/8
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke Singapura, Sabtu, 9 Agustus 2025, untuk menghadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025.

img_title Deklarasi RAPI Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga DPR Terkait RUU Pemilu

Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Prabowo beserta rombongan terbatas bertolak menuju Pangkalan Udara Paya Lebar Air Base (PLAB), Singapura, sekitar pukul 13.10 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tampak melepas keberangkatan Presiden Prabowo menuju Singapura, yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto, Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Erwin Sugiandi, serta Danrem 051 Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso.

img_title Ucapkan Selamat, Prabowo Panggil Lula da Silva Sahabat dan Rekan Seperjuangan: Mari Kita Perkuat Kemitraan Strategis

Kehadiran Prabowo menjadi bentuk penghormatan dan dukungan Indonesia atas peringatan hari kemerdekaan Singapura. Selain itu, kehadiran Presiden Prabowo juga menjadi simbol persahabatan yang kokoh antara Indonesia dan Singapura.

Parade Hari Nasional 2025 dijadwalkan berlangsung di the Padang, Singapura, dengan melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat yang tahun ini mengusung tema "Majulah Singapura".

img_title Menkomdigi Buka Suara soal Ancaman Pemutusan Kabel Internet RI oleh Politisi Singapura

Tema ini menandai 60 tahun perjalanan sebagai suatu bangsa dengan merefleksikan masa lalu untuk menatap masa depan dengan keberanian dan persatuan.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Singapura, yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto.

Tampak pengendara melintasi Jalan RTA Milono saat asap pekat akibat karhutla menyelimuti Kota Palangka Raya

Singapura Panggil Bos 10 Perusahaan Terkait Kabut Asap, Ancam Denda hingga Rp70 Juta

Singapura segera memanggil bos 10 perusahaan terkait dugaan karhutla pemicu kabut asap. Perusahaan yang tidak kooperatif terancam denda hingga Rp70,77 juta.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut