Solidaritas Ojol Datangi PN Jakpus, Minta Awwab dan Marsel Dibebaskan

Serikat Ojol untuk Awwab dan Marsel (SOAM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Solidaritas Ojol untuk Awwab dan Marsel (SOAM) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu, 10 September 2025. 

img_title Status Ojol Masih Diperdebatkan, Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah

Kedatangannya itu untuk memberikan dukungan kepada keduanya yang diduga dikriminalisasi. Dukungan itu terlihat dari puluhan orang yang kompak mengenakan jaket warna hijau seraya mengelu-elukan nama Awwab dan Marsel di luar persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami datang secara tulus untuk memberikan dukungan moral kepada Awwab dan Marsel. Sebab, sebagai sesama pekerja, kami memahami kesedihan dan perasaan Awwab dan Marsel. Mereka itu hanya ingin dibebaskan dari segala bentuk kriminalisasi dan kezaliman ini,” kata Juru Bicara SOAM Rian Hari Safel, Rabu, 10 September 2025.

img_title Konfederasi Serikat Ojol Sulsel Tegaskan Pihaknya Punya Status Mandiri, Bukan Buruh

Rian menjelaskan, Awwab dan Marsel merupakan korban kriminalisasi karena sebenarnya tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut. 

Sebab, hingga kini, tidak ada fakta fakta persidangan yang membuktikan bahwa Awwab dan Marsel memasang patok di area lahan PT Position. Keduanya, ungkap dia, justru memasang patok di area izin usaha pertambangan (IUP) milik PT WKM tempat Awwab dan Marsel bekerja. 

img_title Dikaitkan dengan Ojol Melva yang Viral, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor ke Polda Metro

“Saya kira sudah ramai pemberitaan di media soal fakta-fakta persidangan Awwab-Marsel. Hingga kini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Awwab-Marsel memasang patok di area lahan perusahaan lain. Awwab dan Marsel justru sangat yakin patok itu ada di area lahan PT WKM (tempat mereka bekerja),” ungkapnya.

Rian pun mendesak Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk tidak main-main dalam menangani persidangan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan harus ditangani dengan obyektif. Rian pun optimis Majelis Hakim tidak akan membiarkan Awwab dan Marsel menjadi korban kriminalisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. 

“Pak Hakim, tolong kawal dan tangani kasus Awwab-Marsel secara profesional dan obyektif. Sebab, sekali lagi, sebagai sesama pekerja, kami yakin Awwab dan Marsel tentu tidak akan mau melakukan tindakan ilegal memasang patok di area perusahaan lain. Semoga Pak Hakim bisa ikut membantu Awwab-Marsel bebas dari kriminalisasi,” tegasnya.

Ilustrasi Pencabulan anak

Driver Ojol Buron Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun Ditangkap di Jateng

Seorang pengemudi transportasi daring berinisial DB yang diduga mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di wilayah Jatimulya, Kabupaten Bekasi, ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut