Muchdi Divonis Bebas

Suciwati: Hal Mengerikan Sudah Saya Alami

VIVAnews - Meski sedih, istri almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati, tidak takut atas vonis bebas dan ancaman tuntutan balik dari Muchdi Purwoprandjono. Sebab, hal yang paling menakutkan sudah dialami Suciwati.

"Kami tidak masalah hari ini kalah untuk menang, kami tidak akan takut. Hal yang paling mengerikan sudah saya terima. Suami saya dibunuh. Hari ini keadilan sudah dikebiri para hakim," ujar Suciwati usai vonis bebas Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2008.

Dalam persidangan terdakwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu, Suciwati melihat ada keraguan dari tim jaksa penuntut umum. Hal itu terlihat dari tidak disertakannya isi pembicaraan atau rekaman yang dijanjikan jaksa.

Menurut Suciwati, justru rekaman pembicaraan Muchdi dan Pollycarpus tersebut bisa dijadikan bukti di pengadilan. "Kita melihat ada indikasi ketakutan dari jaksa," ujar Suciwati.

Putusan bebas Muchdi itu sangat jauh dari tuntutan jaksa yang menghendaki Muchdi divonis 15 tahun penjara. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Munir sesuai dakwaan jaksa," kata Ketua Majelis Hakim, Suharto

Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir

Sejumlah berita di Kanal News VIVA masuk dalam jajaran berita terpopuler, salah satunya berita mengenai Eks Mentan SYL yang membayar biduan pakai uang hasil korupsi.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024