VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan kalau persoalan yang menimpa tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Sumiati binti Salan Mustapa, telah ditangai Pemerintah Indonesia.
Saat dimintai keterangan, Patrialis menjelaskan kalau Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Abdurrahman M Amen, telah membicarakan persoalan ini dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa.
Dalam pertemuan itu, Patraialis menyampaikan kalau Pemerintah Arab Saudi mengutuk perbuatan kejam dan zalim yang menimpa Sumiati. Dijelaskan Patrialis, semua langkah telah disatukan untuk menangani persoalan ini dengan mengamankan Sumiati ke rumah sakit untuk proses penyembuhan.
"Itu pelanggaran HAM berat, penganiayaan seperti itu," tutur Patrialis, Rabu 17 November 2010.
Pemerintah Arab Saudi juga berjanji akan membantu melanjuti proses hukumnya dalam persoalan ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menugaskan tiga menteri untuk menangani kasus ini.
Antara lain Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar.
Kasus kekerasan terhadap Sumiati oleh majikannya di Arab Saudi, terungkap setelah TKW itu mendatangi rumah sakit di Madina. Tapi petugas medis angkat tangan karena kondisi pahlawan devisa yang bergaji 800 real itu sangat serius dan butuh penangan intensif.
Akhirnya, wanita berusia 23 tahun itu dirujuk ke Rumah Sakit Raja Fahd. Lukanya memang sangat parah. Tubuhnya mengalami luka bakar di beberapa titik. Kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas, jari tengah retak, alis matanya rusak. Dan yang lebih parah, bibir bagian atasnya hilang.
Diduga, majikan wanita yang kerap melakukan kekerasan terhadap Sumiati. Wanita yang tidak bisa berbahasa arab ini menerima kekerasan secara berkali-kali, bahkan mengalami luka akibat setrika panas.
Keluarga menuntut pertanggungjawaban sponsor yang memberangkatkan Sumiati. Sementara pihak rumah sakit merekomendasikan agar Sumiati menjalani operasi plastik. (umi)
"Kita serahkan persoalan tersebut kepada menteri-menteri yang ditugaskan. Kalo untuk urusan luar kan itu urusan Menteri Luar Negeri kita konsen di dalam negeri." tutup Patrialis
Sumber :
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Nasional
29 Apr 2024
Aset milik Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi dipastikan bakal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila dalam harta itu terindikasi hasil tindak pidana korupsi.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 bertanding melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar Senin, 29 April 2024 malam. Di babak pert
Babak Pertama Semifinal Piala Asia 0-0, Uzbekistan Terus Menekan Timnas Indonesia U-23
Bandung
20 menit lalu
Babak pertama semifinal Piala Asia U-23 yang berjalan di Stadion Abdullah bin Khalifa antara Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan berjalan menegangkan. Skuad Garuda Muda t
Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan Babak I: Gawang Garuda Masih Aman, Skor 0-0
Gorontalo
22 menit lalu
Duel Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 berakhir imbang 0-0 di babak pertama. Gawang Indonesia dibombardir, tapi belum ada gol tercipta.
Keenam terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selengkapnya
Isu Terkini