Kasus Munir

Jaksa Agung & Kapolri Bantah Dipanggil

VIVAnews - Jaksa Agung, Hendarman Supandji dan Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, membantah kedatangan mereka ke Istana Kepresidenan untuk memenuhi panggilan presiden terkait bebasnya terdakwa Muchdi Purwopradjono dari keterlibatan pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

Disebut Tak Mau Bantu Adiknya, Via Vallen Ungkap Fakta Menyayat Hati

“Siapa yang bilang dipanggil presiden. tidak ada panggilan,” kata Hendarman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.

Pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memanggil Hendarman Supanji dan Bambang untuk meminta laporan terkait vonis bebas Muchdi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng.

Hakim Anwar Usman Ikut Tangani 97 Sengketa Pileg 2024

Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi. Hendarman mengatakan bahwa sudah tidak ada masalah mengenai kelengkapan syarat pengajuan kasasi itu.

Di tempat yang sama, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan setelah pengadilan memutus bebas Muchdi, belum ada pertemuan dengan presiden yang membahas secara khusus kasus itu.

Bukan Suku Bunga, Ini yang Jadi Perhatian Pembeli Mobil Pertama
Ceramah UAS di Gili Trawangan ditonton wisatawan asing (istimewa)

Penampakan Bule Berpakaian Minim di tengah Ceramah UAS di Lombok

Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024