Panda: Saya Dijemput, Bukan Ditangkap KPK

Panda Nababan
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Tersangka kasus dugaan aliran cek saat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, Panda Nababan, mengakui bila kedatangannya di Komisi Pemberantasan Korupsi dijemput di Bandara Soekarno Hatta. Panda kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

Panda mengatakan, tim pengacaranya sudah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada KPK. "Saya sudah memberi tahu kalau saya mau ikut Rakornas (rapat Koordinasi Nasional) PDIP di Batam, besok," katanya usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat 28 Januari 2011. "KPK tahu saya di airport, makanya saya dijemput."

Politisi PDI Perjuangan ini menyesal karena pengajuan penundaan pemeriksaannya ditolak. Panda meminta KPK memeriksa dirinya setelah Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memutuskan laporannya terkait dugaan manipulasi fakta persidangan oleh lima hakim saat sidang terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor dalam kasus suap Pemilihan Miranda Goeltom sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Saat itu Panda berstatus tersangka dugaan suap yang sama. Menurut Panda, karena manipulasi hakim tersebut, dia dijadikan tersangka oleh KPK. "Rupanya dalam rencana besarnya, KPK ini mau menahan semuanya, makanya saya dijemput," katanya. "Saya menghormati kasus ini."

Panda selalu menyebut dirinya dijemput, bukan ditangkap. Sebab, menurut Panda dia masih menggunakan mobil sendiri. "Kalau penangkapan pakai mobil KPK," ujarnya. Selain itu, dia melanjutkan, KPK tidak mengeluarkan surat penangkapan. (hs)

Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Erna Yuli Lestari, ibunda dari Ernando Ari merasa lega usai Indonesia U-23 memenangkan pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024 melawan Korea Selatan U-23.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024