Dua Tersangka Cikeusik Kabur

Boy Rafli Amar
Sumber :
  • Antara/ Herka Yanis Pangaribowo

VIVAnews - Dua tersangka kasus kekerasan penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, melarikan diri. Kepolisian pun memasukkan kedua nama tersangka dalam Daftar Pencarian Orang.

"Dua tersangka kabur. Saat mau ditangkap sudah tidak ada di rumahnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2011.

Boy mengatakan diperkirakan dua tersangka itu melarikan diri karena ketakutan saat ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menjanjikan akan memberikan info perkembangan terkait pencarian dua DPO tersebut esok pagi.

"Mudah-mudahan besok pagi sudah ada kabar bagus," katanya.

Dari delapan tersangka terkait kasus penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, empat di antaranya sudah ditahan. Sedangkan, dua lainnya dipulangkan setelah pemeriksaan menyatakan tidak cukup bukti.

"Ada beberapa lainnya yang juga sedang dalam pencarian, sedang dikejar," ungkapnya. (umi)

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo
Rans Nusantara FC vs Persija Jakarta

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

Klasemen Liga 1 memasuki pekan ke-33 semakin sengit. Tersisa satu slot lagi di zona degradasi. Rans Nusantara FC, klub milik Raffi Ahmad kini ada di sana.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024