Penanganan Bencana Semakin Baik

VIVAnews - Penanganan bencana alam dinilai semakin baik setelah terbit Undang-Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penilaian itu terbukti dengan adanya langkah tanggap darurat gempa bumi di Manokwari dan Sorong, Papua Barat yang berlangsung cukup cepat.

"Bagus sekali, pemerintah setempat bekerja cepat," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, usai Penyampaian Kinerja Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakart Pusat, Kamis, 8 Januari 2009.

Aburizal menilai, setelah kejadian bencana gempa pada 4 Januari 2009 lalu, pemerintah daerah melakukan tanggap darurat sangat baik. Saat terjadi bencana, ia melanjutkan, pihak yang pertama kali harus menanggulangi adalah pemerintah daerah. Barulah setelah itu bantuan mengalir dari pemerintah pusat.

Peristiwa yang terjadi pagi hari itu, sudah mendapat bantuan dari pesawat TNI Angkatan Udara dengan membawa bantuan tanggap darurat dan dana bantuan. Kedatangan empat menteri pada Minggu siang serta bantuan dari presiden RI pada Senin pagi memperlihatkan kecepatan tanggap bencana dari semua pihak membaik. Empat menteri yang datang itu yakni yaitu Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Sosial serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Saat ini, di Lapangan Udara Halim, Jakarta masih ada sekitar 48 ton bantuan yang akan diangkut ke Manokwari melalui laut maupun udara. "Ke depan penanganan bencana diupayakan lebih cepat dan rapih," kata Aburizal.

Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar
Yoki

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Dengan fokus pada kualitas emas dan kepercayaan konsumen, Yoki optimis dapat terus bersaing dan berkembang di pasar yang dinamis dan terus berubah.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024