Kasus Munir

Usman: Laporan Muchdi Hanya Manuver

VIVAnews - Anggota Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Usman Hamid, menegaskan tindakan Muchdi Purwopranjono melaporkan dirinya merupakan bentuk pengalihan isu dari pengusutan kasus pembunuhan Munir.

"Menurut saya langkah dia itu prematur karena proses hukum belum berakhir. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan bagi seseorang untuk dipidanakan karena berupaya mengungkap kejahatan ini," tegas Usman kepada wartawan, Jumat 9 Januari 2009.

Sejak awal, kata dia, dirinya meyakini bahwa Muchdi adalah pembunuh Munir. Dari fakta yang terungkap selama proses penyelidikan, tambahnya, tampak bahwa skema pembunuhan itu merupakan konspirasi besar. Selain itu, Usman menyatakan bahwa dirinya memang pernah menyatakan bahwa Muchdi dibebastugaskan dari jabatan Danjen Kopassus, berkaitan dengan kasus penculikan aktivis 97-98.

"Tapi untuk saya, langkah pengaduan Muchdi ini adalah manuver untuk mengalihkan proses penyelidikan kebenaran materiil. tindakan ini juga merupakan upaya mengalihkan perhatian masyarakat dalam kasus Munir," tegasnya.

Ia berharap Pemerintah tetap berpegang teguh pada komitmen untuk membongkar konspirasi pembunuhan Munir. "Keadilan masih belum tersentuh," pukasnya.

Melalui kuasa hukumnya, Muchdi melaporkan Usman ke Polda Metro Jaya, hari ini karena pernyataan Usman di persidangan yang dinilai tendensius

'Wassalam' kalau PDIP dan PKS Juga Gabung Koalisi Prabowo, Menurut Peneliti BRIN
Tewasnya anak di Palestina

Gelombang Panas di Gaza, 2 Anak Palestina Dinyatakan Tewas

Badan pengungsi PBB UNRWA, pada Minggu, 28 April 2024 mengungkapkan setidaknya dua anak Palestina kehilangan nyawa akibat gelombang panas di Jalur Gaza belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024