Polisi Akan Panggil Rizal Ramli Kamis Depan

VIVAnews - Tim Penyidik Mabes Polri berencana memanggil Rizal Ramli, Kamis depan, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus demo BBM beberapa waktu lalu.

"Kuasa hukumnya telah mengabari, akan menghadapkan yang bersangkutan pada Kamis depan, 15 Januari 2009," ujar Direktur Keamanan dan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Badrudin Haiti, di Mapolda Jabar.

Menurut dia, bukti hasil persidangan dan keterangan para saksi, telah cukup kuat untuk membuktikan Rizal Ramli sebagai tersangka. "Kami juga punya transkip data dan dokumen lainnya. Pokoknya nanti akan kita buktikan," tukasnya.

Badrudin menambahkan, penanganan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. "Justru yang menyeret ke politik itu Dia. Ini kan proses hukum. Hadapi saja dipersidangan. Tidak usah minta ke sana ke mari. Kecuali proses hukumnya tidak adil," tegasnya.

Dia mengancam akan melakukan prosedur penyidikan hingga tindakan penahanan, bila Rizal Ramli tidak memenuhi panggilan Mabes Polri.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Temuan Awal KPK: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Capai Rp 100 Miliar
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin

Kuota Formasi Penghulu 2024 di Kemenag Sebanyak 3.641 Disetujui Kemenpan RB

Kuota formasi untuk penghulu, dengan total ada sebanyak 3.641 untuk Penghulu Ahli Utama, disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024