TKI Dipantau Melalui Sistem Online

Ratusan TKI dideportasi Malaysia melalui pelabuhan Bintan
Sumber :
  • Antara/ Feri

VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mulai 21 Februari 2011 lalu menerapkan sistem online dalam pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Penerapan ini dilakukan baik dengan sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat maupun Perwakilan RI di luar negeri.

"Hal ini termasuk salah satu pembenahan pelayanan TKI untuk menghindari permasalahan yang dialami mereka  di dalam dan di luar negeri," ujar Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Selasa 29 Maret 2011.

Pelaksanaan sistem online itu menghubungkan data dokumen calon TKI dari tahap perekrutan hingga siap bekerja di luar negeri yang diproses melalui Pemda atau Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan SISKO TKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri) sebagai pusat data BNP2TKI di Jakarta. Pelayanan online ini telah menjangkau 24 kabupaten/kota di Jawa Barat, kecuali Kota Depok dan Kota Bogor. Untuk kedua daerah terakhir itu memang dianggap bukan sebagai pengirim TKI ke luar negeri.

"Pelayanan sistem online untuk pendataan dokumen calon TKI sudah melayani sekitar 4.000 calon TKI, sejak 21 Februari-21 Maret 2011," ujar Jumhur.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Dia menambahkan, pengajuan proses dokumen calon TKI di kantor Disnaker dilakukan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Selanjutnya berdasarkan data online yang terverifikasi dan lengkap, masing-masing calon akan mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), yang dapat diperoleh di tiap kantor BP3TKI/P4TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI/Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI--unit teknis BNP2TKI yang ada di kota provinsi atau kabupaten/kota tertentu). Syarat lengkap itu antara lain menyangkut pelatihan calon TKI yang diwajibkan dalam pendataan online Disnaker-BNP2TKI.

“Dengan cara online ini tidak ada lagi pemalsuan data TKI oleh PPTKIS ataupun calo, karena data dokumennya harus sama persis antara yang diproses Disnaker dengan yang ada di BNP2TKI, sehingga memudahkan kita melindungi TKI sejak di dalam dan di luar negeri,” jelasnya.

Jumhur mengaku, sistem online tersebut untuk memangkas peran calo yang kerap merugikan calon TKI dan juga untuk menghindari perdagangan manusia (human trafficking) yang dapat menimpa calon TKI. Sistem online juga menjadikan pemerintan daerah lebih mudah mengetahui pasti berapa jumlah TKI di wilayahnya yang bekerja di luar negeri.

Pelayanan TKI online akan segera dikembangkan BNP2TKI dengan daerah lain yaitu Banten dan Lampung. “Targetnya, seluruh kabupaten/kota yang menjadi pengirim TKI ke luar negeri bisa distandarisasi dengan model online,” tegas Jumhur.

Terkait data pengaduan serta kepulangan TKI dari luar negeri, Jumhur mengatakan, BNP2TKI telah memiliki sistem online yang akan diintegrasikan dengan jaringan online pemerintah daerah.

Mulai 21 Februari pula BNP2TKI menjalankan sistem online data keberangkatan TKI ke luar negeri dengan perwakilan RI di luar negeri yang menjadi negara tujuan penempatan TKI, baik Kedutaan Besar RI atau Konsulat Jenderal RI khususnya di negara kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah. Dengan begitu dapat diketahui jumlah TKI yang diberangkatkan setiap waktunya ke luar negeri.

Mobil Chery Omoda E5 yang Ditabrakkan ke Tembok Mal oleh Anak Kecil

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

PT Chery Sales Indonesia (CSI) buka suara terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seorang anak kecil menabrakkan mobil listrik Omoda E5 ke tembok di mall.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024